Deteksi Dini Perusahaan Terhadap Tindakan Kecurangan

Deteksi Dini Perusahaan Terhadap Tindakan Kecurangan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness risk). Termasuk adanya resiko terjadinya kecurangan (fraud) yang tergolong dalam resiko integritas (integrity risk).

Tanda-tanda awal biasanya dapat dideteksi dalam tindakan kecurangan, bahasa kerennya tanda-tanda awal kecurangan disebut symptoms atau red flag, namun belum berarti telah terjadi yang seharusnya dapat dideteksi untuk dapat dilakukan pencegahan, analisis dan evaluasi.

Pasti anda sering mendengar maupun membaca artikel dan berita mengenai adanya indikasi  fraud atau kecurangan/penyimpangan pada suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Maraknya berita mengenai investigasi terhadap indikasi penyimpangan (fraud) di dalam perusahaan dan juga pengelolaan negara di surat kabar dan televisi semakin membuat sadar bahwa kita harus melakukan sesuatu untuk membenahnya.

Meskipun saat ini sorotan utama sering terjadi terhadap pemerintah dan pejabat tinggi negara, namun sebenarnya penyimpangan perilaku tersebut bisa juga terjadi di berbagai lapisan kerja organisasi dan perusahaan.

Sebagian besar bukti-bukti kecurangan merupakan bukti-bukti tidak sifatnya langsung. Petunjuk adanya kecurangan biasanya ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala :

  • Timbulnya karateristik dan kondisi lingkungan
  • Perubahan gaya hidup atau perilaku seseorang (red flag)
  • Dokumentasi yang mencurigakan
  • Keluhan atau kecurigaan dari rekan sekerja.

Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada pekerjaan apabila tidak adanya pengendalian secara intern atau pengendalian secara lemah atau dilakukan  secara tidak efektif yang dilakukan pihak perusahaan.

Resiko yang dihadapi perusahaan diantaranya adalah  integrity risk, yaitu resiko adanya kecurangan oleh manajemen dan karyawan, berupa tindakan illegal, atau tindak penyimpangan lainnya yang dapat mengurangi nama baik atau reputasi perusahaan di dunia usaha, atau dapat mengurangi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Fraud (Kecurangan) yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah :

1. Gejala kecurangan pada manajemen

  • Ketidak cocokan diantara manajemen puncak
  • Moral dan motivasi karyawan rendah
  • Departemen akuntansi kekurangan staf
  • Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak konsumen, pemasok, atau badan otoritas
  • Kekurangan kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi
  • Penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat
  • Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama.
  • Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan.
  • Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku.

2. Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai

  • Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung;
  • Pengeluaran tanpa dokumen pendukung;
  • Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar;
  • Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran;
  • Kekurangan barang yang diterima;
  • Kemahalan harga barang yang dibeli;
  • Faktur ganda;
  • Penggantian mutu barang.

Lingkungan pekerjaan termasuk karyawan yang dipekerjakan tanpa memperhatikan segi kejujuran dan integritas,  kondisi tersebut diperparah dengan adanya tindakan eksploitasi dengan tidak baik, karyawan diatur, ditempatkan dengan tekanan yang besar.

Model manajemen sendiri memiliki tradisi kecurangan dalam menjalankan peraturan pemerintah (ketenagakerjaan) berlaku. Dari pihak karyawan-pun menjadi faktor penyebab terjadinya tindak kecurangan seperti memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan, masalah keuangan, kebutuhan kesehatan keluarga dan gaya hidup yang berlebihan.

Berkaitan dengan itu Association of Certified  Fraud Examinations (ACFE- 2000), salah satu asosiasi di USA terhadap kegiatannya dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut:

  • Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud),

Kecurangan Laporan Keuangan dapat didefinisikan sebagai  kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji  material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor.  Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial. Prepared by Amz

  • Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), 

Penyalahagunaan aset dapat digolongkan ke dalam “kecurangan kas”  dan “kecurangan atas persediaan dan aset lainnya”, serta  pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent disbursement).

  • Korupsi (corruption)

Korupsi dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE, bukannya pengertian korupsi menurut UU Pemberantasan TPK di Indonesia. Menurut  ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal. (www.bpkp.co.id, Amrizal, Ak, MM, CFE)

Istilah kecurangan dalam pekerjaan dipersepsikan sebagai suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu.  Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. (G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan  Joseph T.Wells).

Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) Tindakan (the act), (2) Penyembunyian (theconcealment) dan (3) Konversi (the conversion).

Misalnya  pencurian atas harta persediaan (perusahaan), kemudian  pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif. Selanjutnya setelah perbuatan pencurian  dan penyembunyian dilakukan, pelaku akan melakukan konversi dengan cara memakai sendiri atau menjual persediaan tersebut.

Faktor pemicu terjadinya tindak kecurangan-pun bisa bervariasi, namun terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:

  • Greed (keserakahan)
  • Opportunity (kesempatan)
  • Need (kebutuhan)
  • Exposure (pengungkapan)

Faktor greed dan need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (faktor individual). Sedangkan faktor  opportunity dan  exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (faktor generik/umum).