Tugas Pokok dan Fungsi:
- Melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai dengan jadwal, lokasi, dan target yang telah ditentukan.
- Mematuhi setiap arahan pimpinan dan aturan SOP yang sudah ditentukan.
- Melaporkan kegiatan hasil pemeriksaan kepada koordinator.
Kualifikasi:
- Minimal SMK jurusan otomotif kendaraan roda empat, diutamakan Lulusan STTD/PKTJ keselamatan transportasi jalan.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Memiliki pengalaman dalam bidang quality control, diutamakan yang pernah magang.
- Memiliki kemampuan dalam berpikir analisis.